Minggu, 28 Februari 2016

5 tips memilih asuransi

bagi anda yang berminat berasuransi, ada beberapa cara untuk memilih asuransi agar tidak salah menanamkan dana anda.
saat ini banyak perusahaan asuransi yang menawarkan berbagai kemudahan dan berbagai keuntungan bagi nasabahnya, jangan bingung dengan berbagai tawaran asuransi yang muncul!!
saat kita sudah ingin berasuransi, cara pertama haruslah memilih asuransi yang tepat, sesuai dengan kebutuhan anda. untuk asuransi pencari nafkah yang ada butuhkan adalah asuransi jiwa, dan untuk kelurganya asuransi kesehatan. sementara untuk kelangsungan pendidikan anak yaitu asuransi pendidikan, sedangan asuransi aset properti atau kepemilikan seperti rumah, asuransi mobil, asuransi bencana dan ada asuransi berupa unitlink, dwiguna dan dana pensiunnan.

kedua, sesuaikan dengan kemampuan pendapatan anda dalam membayar asuransi yang akan anda ikuti, biasanya samapai dengan 10-15% dari pendapatan, dan dapat memilih cara banyarnya bisa bulanan, triwulan, semesteran, tahunan dan sekaligus.

ketiga, belilah prodak asuransi yang sudah terdaftar di OJK dan tenaga pemasar yang sudah terlisensi AAJI dan AAUI! jangan andalakan karena percaya saja, kenali terlebih dahulu pemasar asuransi, apa lagi beberapa perusahaan asuransi sudah mulai menempatkan tenaga pemasarnya di bank BUMN ataupun Swasta yang sering disebut Bancassurance spesialist dimana tenaga pemasar ini di bentuk unruk membantu nasabah dalam membeli asuransi n mengenal produk yang akan di beli.

keempat, pelajari produk yang ada beli dan proses klaimnya bagaimana?
"tanyakan secara mendetail, dan minta copyan ilustrasi yang ditawarkan agar bisa di pelajari lagi, jangan tergoda dengan omongan pemasar dan kunjungu webset dari perusahaan asuransi tersebut"

kelima, selalu terbuka dan terusterang kepada tenaga pemasar dalam memberikan informasi yang mereka butuhkan untuk menghidari penolakan pada saat pengajuan klaim.
terakhir bacalah ketentuan polis asuransi anda secara mendetail apakah sesuai dengan kesepakatan pada saat proses pembalian produk, apabila tidak sesuai anda dapat mengembalikan polis dan mengajukan perubahan polis kepada perusaan asuransi tersebuat, biasanya waktunya untuk melakukan pembatalan polis atau perubahan polis 15 hari setelah polis issud (terbit) untuk di awal.
jadi pahamilah sebelum membeli dan lihat juga perusahaan asuransinya, jadi jangan takut berasuransi!!!!!!!!!

Asuransi sebenarnya untuk mengamankan dana anda pada saat terjadi resiko, jangan takut menabung untuk masa depan dan memnyediakan warisan untuk keluarga! semoga tips yang saya berikan dapat membatu anda dalam memilih produk asuransi yang baik..

Tidak ada komentar:

Posting Komentar